DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Kasus Pelecehan Seksual Anak Tinggi

post-img

PANDEGLANG - Pengadilan Negeri Pandeglang menyebutkan kasus pelecehan seksual anak di Kota Badak masih tinggi.

Berdasarkan data pada 2021, sebanyak 27 kasus tindak pidana pelecehan seksual anak telah disidangkan di Pengadilan Negeri Pandeglang. 

"Tingginya kasus pelecehan anak ini membuat kami prihatin. Makanya itu, pencegahan utama adalah penga­suhan, pemeliharaan dari keluarga inti," kata Ketua Pengadilan Negeri Pan­deglang Titis Tri Wulandari kepada Radar Banten, kemarin. 

Keluarga inti yang dimaksud Titin adalah kedua orang tua dan anak. Peran orang tua terhadap anak, kata dia, harus ditingkatkan karena pelaku pelecehan seksual terhadap anak kebanyakan adalah orang terdekat.

Titin mengimbau, orang tua membe­rikan edukasi sejak dini kepada anak untuk menolak ajakan orang dikenal maupun yang tidak dikenalnya.

"Kalau keluarga inti kuat, pasti bisa melakukan upaya menghindarinya. Intinya jangan dibiarkan mereka lepas bermain tanpa pantauan dari orang tua," katanya.

Titis mengungkapkan, selain pelece­han seksual, kasus Narkotika juga sangat tinggi. Sehingga diperlukan sosialisasi pencegahan narkotika secara masif. 

"Terutama kepada siswa sebagai ge­nerasi muda. Supaya tidak terpe­ngaruh dengan Narkoba," harapnya.

PN Pandeglang sendiri, kata dia, kerap melakukan sosialisasi bahaya narkoba, terutama di lingkungan terdekat. 

"Misalnya, kemarin kita sudah lakukan tes urine kepada warga PN. Alham­dulilah tidak ada yang terindikasi narkoba. Mudah-mudahan jangan sampai ada yang terpengaruh," katanya yang akan segera alih

tugas jabatan dari Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang Kelas Il menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri Kelas I B.

Titis menambahkan, dalam upaya mendukung pemberantasan narkoba, hakim PN memberikan putusan yang diharapkan bisa membuat efek jera kepada pelakunya, yakni kepada pengedar, pemakai dan seterusnya.

Di Pandeglang sendiri kasus pelecehan seksual dan narkotika cukup tinggi dimana pada 2021 lalu, PN Pandeglang menyelesaikan sidang 27 kasus pe­lecehan seksual dan 69 kasus nar­kotika.(mg-01/tur)