DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Proyek JRSCA Diaudit Inspektorat KLHK

post-img

PANDEGLANG - Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) mulai meng­hitung progres pembangunan kawasan konservasi Badak Cula Satu melalui program Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCAl). Tujuannya agar kegiatan pembangunan dilak­sanakan sesuai kontrak. 

"Kami melibatkan tim teknis untuk memastikan semuanya sesuai aturan dan sesuai konstruksi terpasang. Karena setiap saya akan membayarkan uang di beberapa termin, harus sesuai atu­ran," kata Pejabat Pembuat Komit­men (PPK) JRSCA BTNUK Karso di kantor BTNUK, kemarin. 

Karso menerangkan, proses perhitu­ngan progres pembangunan dilakukan oleh tiga tim agar tidak ada kecurangan serta mengantisipasi adanya kesalahan. "Saya libatkan inspektorat wilayah dua, kemudian tim teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Pandeg­lang dan tim teknis lainnya. Kalau semuanya sudah sesuai akan kita bayarkan," jelasnya. 

Lokasi pertama yang diperiksa prog­resnya adalah pembangunan kompleks kantor pengelola dalam rangka pembangunan JRSCA dengan nilai kontrak sebesar Rp17,239 miliar. Hasil sementara, pembangunan tersebut sudah di atas 40 persen.

"Ini baru satu-satunya yang mencapai 40 persen plus 12 persen jadi sudah 52 persen. Kalau ada hasil perhitungan berbeda akan kita tunda sampai satu minggu untuk memastikan," tegasnya. 

Menurutnya, proses pembayaran akan langsung dilakukan apabila tidak terjadi persoalan. Uang itu langsung dikirim ke rekening pelaksana proyek. "Kalau sudah tidak ada masalah dan sudah disepakati oleh tim, akan lang­sung dibayarkan secara online mungkin dua hari kemudian bisa ada dikita. Pembayaran secara online dan uang itu langsung masuk ke rekening pem­borong atau perusahaan," terangnya. 

Pihaknya tidak akan main-main dalam pelaksanaan pembangunan JRSCA. Apabila ada kontraktor yang mengerja­kan asal-asalan akan ditindak tegas sesuai aturan perundanh-undangan. "Sejak awal kita terus melibatkan masyarakt agar tidak ada persoalan. Jadi kami sudah tempuh semua tahapan dan semuanya sudah menyetujui," paparnya. 

Dijelaskannya, proyek JRSCA telah dibahas sejak 2018 oleh Pemerintah Pusat. Tujuannya sebagai upaya men­jaga habitat Badak cula satu tidak terganggu dan tidak terjadi kepunahan. "Ini untuk pengembangan habitat Badak cula satu, karena beberapa tahun lalu banyak warga Pandeglang yang menolak. Artinya harus ada mitigasi penanganan kepunahan Badak cula satu dan inilah solusinya," katanya. 

Auditor muda Inspektorat wilayah dua pada Inspektorat Jenderal Kemen­terian Lingkungan Hidup dan Ke­hutanan (KLHK) Indra Saputra me­ngatakan, telah melakukan pe­meriksaan hasil pembangunan JRSCA. 

"Kami mengantisipasi kesalahan itu sudah kita lihat di lapangan secara langsung. Kami sudah terlibat lama mulai dari perencanaan teknis sampai sekarang. Bahkan sudah ditangani ahlinya. Pembangunan sudah sesuai dengan kajian dan penelitian," ungkapnya.(dib/tur)