DECEMBER 9, 2022
Utama

Anggaran Terancam Berkurang

post-img

Pansus Studi Banding ke Jateng

SERANG-Anggaran Pilgub Banten 2024 terancam ber­kurang dari yang diusulkan Pemprov Banten sebesar Rp596,471 miliar. Panitia khusus (Pansus) DPRD Ban­ten terkait Raperda Usul Gu­bernur Tentang Pem­bentukan Dana Cadangan Pil­gub Banten Tahun 2024, me­nilai angka tersebut masih belum final.  

Wakil Ketua Pansus Umar Bin Barmawi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pem­bahasan bersama KPU, Bawaslu dan Pemprov Banten untuk merasionalisasi ke­bu­tuhan anggaran Pilgub Banten 2024.

“Pembahasan Pansus masih tahap expose, sehingga ang­ka­nya masih belum final,” kata Umar kepada wartawan, Jumat (26/8).

Ia melanjutkan, usulan ang­­garan se­besar Rp596,471 miliar yang diajukan Pemprov Ban­ten sebagian besar di­per­un­­tukkan untuk membiayai ke­butuhan KPU Banten se­besar Rp499,1 miliar, se­men­tara untuk Bawaslu Ban­ten Rp97,2 miliar.

“Itu angka sesuai yang tercantum di draf Raperda, masih kami bahas sesuai aturan,” tuturnya.

Politikus senior PKB ini menegaskan, ma­sih banyak waktu bagi Pansus untuk me­lakukan rasionalisasi, sehingga anggaran yang akan ditanggung APBD Banten secara bertahap benar-benar sesuai kebutuhan.

“Masih ada kemungkinan berkurang mau­pun bertambah, yang pasti prinsip­nya sesuai dengan kebutuhan riil KPU dan Bawaslu Banten,” tegasnya.

Menurut Umar, hampir semua provinsi masih melakukan pembahasan anggaran Pilkada 2024, sehingga Pansus bisa ber­tukar informasi dengan DPRD pro­vinsi lainnya.

“Agustus ini baru Pemprov Jawa Tengah yang telah selesai dan ditetapkan Perda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Tahun 2024. Makanya kami se­pakat dalam waktu dekat melakukan studi banding ke Pemprov dan DPRD Ja­teng,” bebernya.

Berdasarkan informasi yang diterima Pansus, Pilgub Jawa Tengah 2024 nanti diang­garkan sebesar Rp900 miliar. Tapi anggaran itu sudah termasuk cost sharing untuk membantu KPU dan Bawaslu kabupaten/kota.

“Jawa Tengah kan ada 35 kabupaten/kota, mereka ternyata hanya mengalo­k­a­sikan Rp900 miliar. Jadi Pansus akan ber­tukar informasi dengan Pemprov dan DPRD Jateng secepatnya,” pung­kas­nya.

Terpisah, Koordinator Divisi Peren­ca­­naan dan Logistik KPU Banten Ra­melan mengatakan, kebutuhan KPU Ban­ten untuk melaksanakan Pilkada 2024 sudah dirasionalisasi bersama KPU kabupaten/kota. Dari semula diu­sul­kan ke Pemprov Banten sebesar Rp537 miliar, kemudian direvisi menjadi Rp499 miliar lebih.

“Anggaran yang diajukan oleh KPU Banten terlihat sangat besar, karena kami mengakomodir secara maksimal honorarium Badan Adhoc,” ungkapnya.

Ramelan berharap, anggaran Pilgub Banten 2024 tidak sampai mengalami pe­ngurangan, lantaran usulan tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

“Itu kami sudah melakukan efisiensi dari Rp537 miliar menjadi Rp499 miliar. Semoga saja disetujui DPRD Banten,” ha­rapnya.

Senada, Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Banten Abdurrosyid Siddiq me­­ngatakan, Bawaslu Banten yang se­mula mengusulkan ke pemprov hampir Rp200 miliar, kemudian direvisi menjadi Rp97 miliar.

“Hasil perhitungan kami dengan Bawaslu kabupaten/kota, anggaran pe­ngawasan Pilgub Banten 2024 idealnya sama dengan Pilgub 2017 sebesar Rp 125 miliar. Namun lantaran cost sharing Bawaslu provinsi dengan Bawaslu ka­bupaten/kota tidak sebesar KPU, maka disetujui pemprov sebesar Rp97 miliar,” katanya.

Kendati begitu, lanjut Rosyid, Pemprov Banten memberikan opsi bila DPRD me­nyetujui agar anggaran Bawaslu di­tambah.

“Opsi penambahannya sekira Rp40 miliar, semoga Pansus juga mendukung anggaran pengawasan ditambah lebih dari Rp97 miliar,” tuturnya.

Secara prinsip, Bawaslu Banten me­nye­rahkan sepenuhnya kepada DPRD dan Pemprov Banten terkait anggaran pengawasan Pilgub Banten 2024.

“Harapan kami tentu saja minimal sama dengan anggaran Pilgub Banten 2017, idealnya lebih karena kami juga melibatkan petugas pengawasan hing­ga tingkat TPS,” pungkasnya. (den/nda)