DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Kasus Kekerasan Anak Menurun

post-img

SERANG - Kasus kekerasan anak di Kabupaten Serang tahun ini menurun dari tahun sebelumnya. Menurut data per Januari hingga Juli 2022, kasus keke­rasan anak 64 kasus sementara tahun sebelumnya di periode yang sama mencapai 80 kasus.

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlin­dungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya meminimalisasi kasus kekerasan terhadap anak.

"Dibanding tahun lalu di bulan yang sama, tahun ini kekerasan anak menurun," kata Tarkul kepada Radar Banten di ruang kerjanya, Jumat (26/8).

Dijelaskan Tarkul, ada banyak hal yang menjadi motif terjadinya kekerasan anak seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, kekerasan fisik, hingga bulying. "Namun yang terba­nyak motifnya KDRT, pelakunya orang terdekat, orangtuanya sendiri," jelasnya.

Hal serupa juga terjadi pada kasus pele­ce­han seksual, kata Tarkul, pelakunya ialah orang dekat, bisa saudara atau te­tangga.

Tarkul mengatakan, penurunan angka kekerasan anak tahun ini merupakan hasil dari upaya pencegahan terjadinya KDRT, pelecehan seksual maupun tindak pidana penjualan orang (TPPO).

"Kami gencar membangun koordinasi dengan OPD lain, para mitra dan terjun langsung ke masyarakat untuk sosialisasi pencegahan," ujarnya.

Tarkul mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perem­puan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) ke seluruh kecamatan. Ia melakukan ko­munikasi, menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kekerasan anak.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Serang Qurrota Aqyun menambahkan, pihaknya bersama DP3AKB tak hanya melakukan sosialisasi pencegahan, melainkan pendampingan trauma healing terhadap korban.

"Kami memang terjun langsung ke rumah korban, melakukan trauma healing hingga korban benar-benar sembuh dan bisa beraktivitas normal," tambahnya. (drp/jek)