DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Ratusan Karyawan di Cikande Mogok Kerja

post-img

SERANG – Sebanyak 320 karyawan PT Wild Wood di Kecamatan Cikande melaku­kan aksi mogok kerja. Aksi mereka sudah berjalan satu minggu dengan tuntutan pembayaran gaji karyawan yang diru­mahkan.

Salah satu karyawan PT Wild Wood Rohman mengatakan, berdasarkan aturan mengenai upah karyawan yang diru­mahkan, telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No 5 Tahun 1998 tentang Upah Peker...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan