DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pabrik di Ciruas Diduga Cemari Sungai

post-img

SERANG - DPRD Kabupaten Serang mendapati laporan dari masyarakar terkait dugaan pembuangan limbah cair ke sungai yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan di Kecamatan Ciruas. Dugaan tersebut mengarah ke PT Murni Mapan Mandiri (M3). 

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas mengatakan, pihaknya mengaku mendapati informasi dari masyarakat mengenai dugaan pembuangan l...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan