DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Terungkap, Korban Disetubuhi Bapak Kandung dan Bapak Tiri

post-img

SERANG - Kasus persetubuhan anak di bawah umur mengungkap fakta baru. Kor­ban RH (14) ternyata tidak cuma satu kali disetubuhi oleh bapak kan­dung­nya, berinisial RD (36). Dan, korban juga pernah dicabuli oleh bapak tirinya.

“Menurut pengakuan korban, dia pernah dicabuli oleh ayah tirinya,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Serang Kota Inspektur Poli...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan