DECEMBER 9, 2022
Cover Story

Bank Banten Berpacu dengan Waktu

post-img

SESUAI dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2029, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten harus memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun agar tak turun kelas. Apabila tak terpenuhi dalam waktu 10 bulan lagi, maka Bank Banten terancam bakal turun kelas.

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa opsi un...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan