DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

TPST Mancak Batal Dibangun

post-img

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak akan melanjutkan program pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mancak yang berlokasi di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak. Kepu­tusan tersebut diambil karena banyaknya penolakan dari masyarakat terkait pemba­ngunan TPST di lokasi tersebut. 

Sebelumnya, Pemkab Serang merencanakan membangun TPST di Desa Sigedong seluas 15...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan