DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Bolos Kerja, Tunjangan ASN Dipotong

post-img

SERANG – Pemkab Serang menen­tukan jam kerja dan memperketat atu­ran kehadiran kerja aparatur sipil Negara (ASN) selama Ramadan tahun ini. Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan atau bolos, akan langsung dilakukan pemotongan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).

Pengaturan jam kerja tersebut, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Me...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan