DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Gadis Remaja Dihamili Ayah Kandung

post-img

SERANG-Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun asal Kecamatan Pon­tang, Kabupaten Serang diduga kuat di­setubuhi ayah kandung, JN (50). Aki­batnya, korban kini tengah hamil. 

Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, Iptu Iwan Rudini membenarkan adanya laporan dugaan perbuatan persetubuhan anak hingga hamil, yang diduga dila­kukan ayah kandung asal Kecamatan Pon­tang tersebut.

”Lap...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan