DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Bentrok Antargeng, Satu Terluka

post-img

BARANG BUKTI: Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahjo Untoro (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kasus pembacokan di halaman Mapolres Cilegon, Rabu (27/7).(BAYU MULYANA/RADAR BANTEN)

CILEGON-Dua geng bentrok di Bonakarta, Ke­lurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Rabu (20/7) lalu. Bentrokan itu menyebab­kan satu orang anggota geng menderita luka bacok. 

Bentrokan itu terjadi antara geng Gepgep asal Cilegon dan geng Gukguk asal Tangerang. Bentrokan ini dipicu saling ejek dan menantang di media so­sial (medsos). 

Sesuai kesepakatan, dua geng ini akan bertemu di Cilegon. EN (15), bersama dua orangnya datang terlebih dahulu ke Kota Cilegon pada 20 Juli sekira pukul 02.00 WIB.

Namun, saat menunggu rekan-rekannya yang lain, geng Gepgep asal Cilegon keburu datang. Jum­lahnya sembilan orang. Mereka datang meng­gunakan sepeda motor dan menenteng senjata tajam (sajam) berupa cerulit dan pedang ber­ukuran lebih dari satu meter. Kalah jumlah, dua rekan EN memilih kabur. Sementara EN menjadi sasaran geng Gepgep.

“Korban alami luka sobek akibat sabetan senjata tajam di beberapa titik,” kata Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Tjahjo Un­toro di halaman Mapolres Cilegon, Rabu (27/7).

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon. Hingga kemarin, korban yang alami bacokan di perut, tangan, dan paha itu masih dirawat. 

Sementara lima dari sembilan orang geng Gepgep di­tetapkan tersangka. Di antaranya, AWP (15), AA (16), FA (17), AB (18), dan DF (20). Sementara empat orang lainya hanya ikut-ikutan.

Selain mengamankan lima tersangka, polisi me­ngamankan empat unit sepeda motor, serta sa­jam. “Senjata tajam yang diperoleh dari aplikasi online. Yang sengaja membeli alat tersebut untuk ke­rusuhan dan penganiayaan,” ujarnya.

Atas peristiwa itu, Eko mengingatkan seluruh orang tua untuk memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan dan meresahkan masyarakat. (bam/nda)