DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Penyelundup 796,34 Kg Sisik Trenggiling Batal Divonis

post-img

BATAL DIVONIS: La Van Phuong saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (27/8).


SERANG – Sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa penyelundupan 796,34 kilogram sisik trenggiling, Kamis (27/8), batal. Agenda sidang vonis ter­hadap La Vhan Phuong ditunda, karena M­ajelis Hakim Pengadilan Negeri Serang belum siap dengan surat...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan