DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Jumlah Pemilih Bertambah 115.000

post-img

SERANG – Data pemilih baru pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diprediksi sebanyak 115.000 orang. Itu berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diperoleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang. 

Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan tiga tahun 2022 di Aula TB Suwandi, Pemkab Serang, Selasa (27/9).

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, setiap triwulan pihaknya melakukan pleno untuk daftar pemilih. Pada pleno triwulan ketiga ini merupakan triwulan terakhir untuk melakukan DPB karena pada Oktober 2022 sudah mulai persiapan pendaftaran data pemilih.

"Ada penambahan data pemilih baru yang signifikan, yakni sebanyak 115.000," kata Abidin kepada wartawan.

Dengan demikian, kata Abidin, data pemilih sementara hasil hingga saat ini sebanyak 1.160.459 orang. Namun, pihaknya akan terus melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan data tersebut valid. "Kami akan melakukan pencocokan terbatas di bulan Oktober ini," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pencocokan terbatas ini dilakukan di setiap kecamatan, karena pihaknya masih menemukan data-data padat, ada beberapa data orang yang menggunakan nama orang lain sehingga NIKnya berbeda. "Jadi ada orang yang sudah meninggal, namanya dipakai oleh orang yang masih hidup, ini kan tidak bisa karena NIKnya berbeda," paparnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang Dimas Panduasa mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pelayanan perekaman KTP bagi para daftar pemilih baru. "Kami juga kan bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk memaksimalkan progres capaian perekaman KTP bagi remaja," pungkasnya. (drp/jek)