SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bakal menutup perkemahan di objek wisata Bukit Waruwangi, Kecamatan Padarincang. Wahana perkemahan itu diduga sering disalahgunakan oleh anak muda.
Kebijakan itu diambil setelah peristiwa sepasang muda mudi tersambar petir saat berada di dalam tenda saat berkemah di Bukit Waruwangi. Pada peristiwa itu, satu orang meninggal dunia sementara satu lainnya selamat.
Bukit Waruwangi merupakan objek wisata alam yang berlokasi di perbatasan Kecamatan Cinangka dan Kecamatan Padarincang. Objek wisata ini milik mantan menteri di era Orde Baru Siswono Yudo Husodo yang dibuka pada pertengahan 2020.
Rencana penutupan perkemahan itu disampaikan Tatu pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, Selasa (27/9). Hadir Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum serta pimpinan instansi TNI-Polri dan unsur lainnya.
Tatu mengaku mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan perkemahan di Bukit Waruwangi.
"Saya dapat masukan dari masyarkat setempat bahwa ini sering disalahgunakan," ujarnya.
Karena itu, pihaknya tidak ingin ada tempat wisata yang mendukung ke arah perbuatan asusila. "Kamping Waruwangi akan ditutup," tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya akan terlebih dahulu melihat regulasi untuk menutup perkemahan tersebut. "Nanti Kabag Hukum akan memproses, kita akan sampaikan dasar penutupannya," ucapnya.
Dikatakan Tatu, dasar penutupan itu tentunya akan melihat perizinan wisata yang dikantongi oleh pengelola Bukit Waruwangi. "Kita akan lihat apakah perkemahan ini masuk ke izin yang mereka dapat atau tidak," katanya.
Di samping itu, Tatu juga meminta kepada pihak Bukit Waruwangi untuk dapat memperhatikan sisi negatif dari wahana wisatanya. "Jangan sampai ini dijadikan sarana untuk berbuat negatif," ucapnya.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasadya mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu tentang izin usaha apa saja yang sudah diperoleh Bukit Waruwangi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pihaknya juga akan melakukan pengecekan langsung ke tempat wisata Bukit Waruwangi. Setelah itu, pemilik wisatanya akan diundang untuk menyampaikan larangan membuka wahana perkemahan. “Yang pasti kita akan tindak lanjuti apa yang disampaikan pada rapat Forkopimda,” ucapnya.
Sementara itu, pihak pengelola Bukit Waruwangi belum dapat dikonfirmasi. Radar Banten sudah berupaya untuk menghubungi nomor official Bukti Waruwangi. Namun hingga tadi malam belum dijawab. (jek)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
