DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Perkemahan Bukit Waruwangi Bakal Ditutup

post-img

SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bakal menutup perkemahan di objek wisata Bukit Waruwangi, Kecamatan Padarincang. Wahana perke­mahan itu diduga sering disalah­gunakan oleh anak muda.

Kebijakan itu diambil setelah peristiwa sepasang muda mudi tersambar petir saat berada di dalam tenda saat berk­emah di Bukit Waruwangi. Pada pe­ristiwa itu, satu orang meninggal dunia sementara satu lainnya selamat.

Bukit Waruwangi merupakan objek wisata alam yang berlokasi di perba­tasan Kecamatan Cinangka dan Keca­matan Padarincang. Objek wisata ini milik mantan menteri di era Orde Baru Siswono Yudo Husodo yang dibuka pada pertengahan 2020.

Rencana penutupan perkemahan itu disampaikan Tatu pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forko­pimda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, Selasa (27/9). Hadir Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum serta pimpinan instansi TNI-Polri dan unsur lainnya.

Tatu mengaku mendapat banyak lapo­ran dari masyarakat terkait penyalah­gunaan perkemahan di Bukit Waruwangi. 

"Saya dapat masukan dari masyarkat setempat bahwa ini sering disalahgunakan," ujarnya.

Karena itu, pihaknya tidak ingin ada tempat wisata yang mendukung ke arah perbuatan asusila. "Kamping Waruwangi akan ditutup," tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya akan terlebih dahulu melihat regulasi untuk menutup perkemahan tersebut. "Nanti Kabag Hukum akan memproses, kita akan sampaikan dasar penutupannya," ucapnya.

Dikatakan Tatu, dasar penutupan itu tentunya akan melihat perizinan wisata yang dikantongi oleh pengelola Bukit Waruwangi. "Kita akan lihat apakah perkemahan ini masuk ke izin yang mereka dapat atau tidak," katanya.

Di samping itu, Tatu juga meminta kepada pihak Bukit Waruwangi untuk dapat memperhatikan sisi negatif dari wahana wisatanya. "Jangan sampai ini dijadikan sarana untuk berbuat negatif," ucapnya.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasadya mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu tentang izin usaha apa saja yang sudah diperoleh Bukit Waruwangi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Pihaknya juga akan melakukan pengecekan langsung ke tempat wisata Bukit Waruwangi. Setelah itu, pemilik wisatanya akan diundang untuk menyampaikan larangan membuka wahana perkemahan. “Yang pasti kita akan tindak lanjuti apa yang disampaikan pada rapat Forkopimda,” ucapnya.

Sementara itu, pihak pengelola Bukit Waruwangi belum dapat dikonfirmasi. Radar Banten sudah berupaya untuk menghubungi nomor official Bukti Waruwangi. Namun hingga tadi malam belum dijawab. (jek)