DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Data Wajib Pajak Disinkronkan

post-img

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bakal menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Cilegon untuk melakukan sinkronisasi data wajib pajak (WP). 

Langkah ini ditempuh guna menghindari perbedaan data wajib pajak sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Rencana kerja sama tersebut mengemuka usai pertemuan antara Pemkot Cil...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan