DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dua Tukang Sortir Paket Edarkan Narkotika

post-img

SERANG - Dua karyawan perusahaan eks­pedisi yang bertugas menyortir pa­ket ditangkap oleh penyidik Satuan Re­serse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, Selasa (28/4) dini hari. Ke­duanya telah ditetapkan sebagai ter­­sangka pengedar narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andri Kurniawan menjelaskan, kedua tukang sortir...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan