DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Tiga Karyawan Nikomas Diganjar 10 Bulan Penjara

post-img

BERSALAH: Tiga karyawan PT Nikomas Gemilang usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, beberapa waktu lalu.


Pencurian Belasan Sepatu Adidas

SERANG – Tiga karyawan PT Ni­komas Gemilang, Erly Sumarni, Ha­ri Setiawan dan Tri Hidayati, ma­sing-masing divonis 10 bulan pen­jara oleh Majelis Hakim Penga­dilan Negeri (PN) Serang. Merek...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan