DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Warga Diminta Reaktivasi Bantuan BPJS

post-img

SERANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang meminta warga yang menjadi peserta BPJS kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan segera melakukan reaktivasi. Warga diimbau untuk sesegera mungkin melakukan reaktivasi tanpa harus menunggu kartu BPJS akan digunakan sehingga tidak mengalami kesulitan pada saat akan berobat.

Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdia...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan