DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Main Judi Online, ASN Bakal Disanksi

post-img

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan memberikan sanksi sedang hingga berat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan ber­main judi online.

Hal itu dilakukan agar tidak ada ASN Pemkab Serang yang tergiur untuk bermain judi online. Pasalnya, judi online dinilai dapat merusak kinerja, rumah tangga hingga masa depan. Mayoritas pelaku judi online juga terjerat oleh pinjam...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan