DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Proyek Jalan Diawasi Ketat

post-img

SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang melakukan pengawasan dengan ketat terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalan. Itu untuk memastikan pengerjaannya sesuai dengan perencanaan dan aturan yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, pihaknya melakukan penga­wasan secara berkala selama pelaksanaan proyek jalan. Pengawasan dilakukan oleh konsultan dan pengawas dari internal DPUPR. “Kita langsung datangi ke lokasi, kita ukur ulang dan cek speknya sesuai atau tidak,” katanya kepada Radar Banten beberapa waktu lalu.

Jika ada kekurangan dalam pekerjaannya, pihaknya meminta kontraktor untuk segera memperbaikinya. Jika tidak anca­mannya bisa diputus kontrak dan hasil pekerjaannya tidak dibayarkan. “Kalau ternyata tidak diperbaiki, itu bisa diputus kontraknya, kemudian bisa masuk blacklist juga, mereka dua tahun tidak boleh ikut tender,” tegasnya.

Pihaknya mengaku pernah tidak mem­bayar­kan hasil proyek pembangunan jalan pada 2021. Karena spek pengerjaannya tidak sesuai dengan perencanaan. “Tahun ini juga ada yang kita minta perbaikan, tapi tidak fatal seperti tahun kemarin, sehingga kekurangan itu langsung diper­baiki,” ujarnya.

Karena itu Yadi memastikan pembangu­nan jalan di Kabupaten Serang sesuai dengan spek yang sudah direncanakan. “Kita ingin membangun jalan yang mem­punyai kualitas, bukan hanya banyaknya panjang jalan yang kita bangun,” ucapnya.

Pihaknya juga berharap kepada kontrak­tor untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena pem­bangunan jalan ini bukan hanya semata-mata kepentingan bisnis akan tetapi juga untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. 

Dikatakan Yadi, tahun ini pihaknya membangun jalan kabupaten dan jalan desa. Proyek itu menghabiskan anggaran sekitar Rp168 miliar. Untuk jalan kabu­paten, pihaknya membagi ke dua bagian. Pertama, jalan kabupaten sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati Serang tahun 2010 sepanjang 601 kilometer. Kedua, jalan kabupaten yang baru ditingkatkan dari jalan desa sesuai dengan SK Bupati Serang tahun 2018 sepanjang 400 kilometer.

Untuk jalan kabupaten sepanjang 601 kilometer, kata Yadi, tinggal tersisa sekitar 20 kilometer lagi yang belum dibangun. Tahun ini sisa jalan tersebut akan dituntas­kan. "Itu ada 13 kegiatan dengan panjang 20 kilometer," katanya.

Kemudian untuk jalan kabupaten yang baru ditingkatkan dari jalan desa, pihaknya tahun ini membangun 41 kegiatan. Pan­jang­nya bervariasi dari mulai 500 meter sampai 700 meter. Selain itu pihak­nya juga membangun jalan desa. Tahun ini ada 37 kegiatan pembangunan jalan desa. "Jalan desa ini kan merupakan kewenangan pemerintah desa, tapi ini kita bangun dalam bentuk hibah," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Ahmadi mengatakan, pihaknya juga ikut mengawasi progres pembangunan jalan. Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan pelaksa­naannya sudah sesuai dengan ketentuan. “Kami sudah mengawasi pengerjaan jalan di beberapa kecamatan, Alhamdulillah progresnya sudah sesuai,” katanya.

Ia mengatakan, program percepatan pembangunan jalan harus terus dilanjutkan di Kabupaten Serang. Apalagi banyak jalan desa yang baru ditingkatkan menjadi jalan kabupaten. “Tahun ini serapan anggarannya juga harus bagus, karena masih banyak PR untuk dilakukan di tahun selanjutnya,” ucapnya. 

Politisi Partai NasDem ini mengingatkan pejabat DPUPR agar tidak main-main dengan program pembangunan jalan. Kemudian juga kepada para kontraktor untuk memenuhi spek yang sudah ditentukan. “Jangan sampai ada temuan, karena pembangunan jalan ini menjadi salah satu program prioritas Pemkab Serang,” pungkasnya. (jek)