DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemkab Berhentikan Oknum Sekmat

post-img

SERANG – Pemkab Serang memberikan sanksi tegas kepada oknum sekretaris kecamatan (Sekmat) yang menjadi pelaku pencabulan. Oknum sekmat itu diber­hentikan sementara dari profesinya sebagai abdi negara.

Diketahui ASN berinisial AN terlibat kasus pencabulan saat menjabat Sekmat Carenang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada Sabtu (26/8). AN diduga telah melakukan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan