DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

33 Pjs Kades Menjabat Dua Tahun

post-img

SERANG – Sebanyak 33 kepala desa (kades) akan habis masa jabatannya pada 2023. Namun pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) diundur ke 2025. Dengan demikian ada sebanyak 33 jabatan kades yang dijabat penjabat sementara (Pjs) selama dua tahun.

Diberitakan Radar Banten sebelumnya, sejumlah desa seharusnya menggelar Pilkades pada 2023. Namun, hajat tersebut harus diundur ke 2025 lantar...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan