DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemkab Beri Syarat ke Bank Banten

post-img

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyatakan kesiapan untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten pada 2026. Namun, pemindahan tersebut dilakukan dengan catatan sejumlah persyaratan harus terlebih dahulu dipenuhi, terutama terkait peningkatan layanan dan digitalisasi perbankan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, mengungkapkan bahwa pih...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan