DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Polresta Serang Kota Gagal Panggil Paksa Saksi

post-img

Pembuangan Limbah Medis di Walantaka

SERANG - Upaya pemanggilan paksa ter­hadap saksi pembuangan limbah medis yang me­ngan­dung bahan berbahaya dan beracun (B3) di Ling­kungan Gra­ha Walantaka, RT 022 RW 005, Kelurahan Pengampelan, Ke­camatan Walantaka, Kota Serang, pada Oktober 2025 lalu gagal dilakukan. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan