DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Diduga Pukuli Siswa SD, Purnawirawan AKBP Dilaporkan ke Polisi

post-img

KONFERENSI PERS: Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahjo Untoro saat memberikan keterangan kepada wartawan.(BAYU/RADAR BANTEN)

CILEGON - Seorang pensiunan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) diduga me­lakukan pemukulan kepada tujuh siswa SDN Kranggot, Kota Cilegon, pada Sabtu (27/8). Se­jum­lah orang yang mengaku orangtua siswa pun melaporkan purnawirawan polisi berinisial YJ tersebut ke Polres Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahjo Untoro mem­benarkan, pihaknya menerima laporan du­gaan pemukulan tersebut. “Terlapor sudah pensiun,” ujar Eko kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Senin (29/8).

Menurut Eko, pihaknya menerima laporan ter­sebut pada Senin (29/8). Untuk itu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Kepala SDN Kranggot Rahman menjelaskan, berdasarkan laporan guru, aksi pemukulan ter­sebut benar terjadi di dalam lingkungan se­kolah. “Jadi waktu itu saya lagi pelantikan Pramuka. La­porannya ya memang (ada pemukulan-red) kira-kira begitu. Wali kelasnya melihat kejadian,” ujarnya di SDN Kranggot.

Dijelaskan Rahman, kronologi sebelum pe­mukulan, beberapa siswa bermain bola atau kucing-kucingan di lapangan sekolah. 

Saat bermain itu, ada siswa yang terlibat per­kelahian. Satu siswa yang berkelahi dibawa ke kantor guru, namun satu orang lainnya kabur ke luar sekolah.

“Akhirnya disusul lah sama teman-teman yang lain, yang keluar pagar itu, mau dibawa ke kantor mau didamaikan sama guru. Dikiranya di situ itu (pas temannya menjemput-red) berantem, ke­temulah Pak Polisi (menyebut YJ-red) itu karena ru­mahnya deket di situ. Bukannya dilerai secara baik-baik, tapi itu katanya dipukuli,” tuturnya.

Rahman mengaku, menyerahkan kasus tersebut ke­pada orangtua siswa dan pihak yang terlibat. “Pe­ngin­nya mah selesai aja, tapi kalau orangtuanya tidak menerima mah kan itu hak orangtua ya. Ya sila­kan aja, karena sekolah mah enggak ter­libat,” tuturnya.

Rahman mengaku sudah mengumpulkan orangtua siswa yang diduga menjadi korban pe­mukulan. Tujuannya untuk menyelesaikan per­soalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, pihak orangtua siswa tetap bersikukuh membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Sementara itu, YJ ketika dikonfirmasi mengaku tidak memukuli siswa SDN Kranggot. Melainkan, ka­tanya, memisahkan siswa yang berkelahi.

“Itu salah itu, jadi informasi awalnya itu mereka pada berantem, saya itu cuma memisahin, bukannya saya mukul, itu mereka pada berantem di deket ru­mah saya, itu kejadiannya yang aslinya,” ujarnya.

YJ mengakui jika dia mengejar siswa SDN Kranggot hingga ke sekolah. Katanya, dia me­lakukannya untuk menasihati siswa.

“Ada yang lari ke sekolah, itu yang mukul kata­nya, saya kejarlah ke sekolah, saya kasih tau ke­napa kamu mukul-mukul? Nah, setelah itu saya balik aja, pulang. Baru besoknya orangtua mu­­rid katanya dipukul segala macam, ya nggak tau saya, orang enggak ada pemukulan. Kata pihak sekolah, katanya ada oknum perwira polisi mukul katanya, enggak ada lah, orang saya cuma melerai, di jam belajar mereka ini berantem di luar,” tuturnya. (Bam/don)