DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Empat Perda Ditetapkan

post-img

SERANG – DPRD Kabupaten Serang menetapkan empat Ran­cangan Peraturan Daerah (Ra­perda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Empat Perda tersebut yakni Perda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Perda tentang Percepatan Pembangunan Infra­struktur Sistem Penyediaan Air Minum, Perda tentang Pembu­baran Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Ciomas Kabu­paten Serang dan Perda ten...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan