DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Rotasi Pejabat Harus Objektif

post-img

SERANG – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengingatkan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah agar melaksanakan rotasi pejabat eselon II berdasarkan objektivitas dan atas kompetensi yang mereka miliki.

Pelaksanaan rotasi-mutasi harus didasarkan atas disiplin ilmu dan kompetensi dari masing-masing pejabat bukan atas dasar suka tidak suka.

Sekadar diketahui, di kalan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan