DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Tatu Tegaskan Kembali Bongkar THMM

post-img

SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan akan mem­bongkar tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu. 

Sekadar diketahui, Pemkab Serang sebelumnya sudah membongkar tempat hiburan malam (THM) di JLS pada De­sember 2021. Kemudian para pengusaha THM itu membandel dengan beroperasi lagi kembali.

Tatu mengatakan, pihaknya sudah bersepakat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk te­rus menindak tegas THM. Karena se­belumnya sudah dilakukan pembong­karan. 

Pihaknya meminta para pengusaha THM untuk beralih usahanya sesuai dengan ketentuan perizinan. Jika tidak akan dilakukan pembongkaran kembali. "Kami sepakat untuk tetap menindak tegas, akan kami bongkar lagi," tegasnya.

Dikatakan Tatu, persoalan THM ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Serang. Karena dapat menjadi penyakit masyarakat. "Dari kami juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk THM ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabu­paten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, saat ini ada enam THM yang kembali beroperasi di JLS. Yakni Zodiac yang sebelumnya bernama New Roger, DN yang sebelumnya bernama New Star, Star Queen, The Angel Paradise, Alexxa, dan Parahyangan. “Kalau jumlahnya ada tujuh dengan Xtagon, tapi sejauh ini masih berupa resto, kita sedang pantau,” ujarnya.

Pihaknya mengaku sudah melayangkan surat peringatan kepada para pengelola THM untuk tidak beroperasi lagi. “Peringatannya beragam, ada yang sudah peringatan satu, dua, tiga, yang pasti prosedur sudah berjalan, kalau tetap tidak diindahkan kita bongkar lagi,” katanya.

Selama pemberian peringatan itu, Ajat mengaku tidak mendapatkan itikad baik dari para pengelola THM. “Mereka masih membandel, bukanya kucing-kucingan, buka jam 1 malam, jam 2,” ujarnya.

Dikatakan Ajat, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa. Pada rapat itu, Pandji menegaskan akan pembongkaran akan dilakukan dengan rata. 

Pembongkaran yang dilakukan pada Desember 2021, hanya dilakukan pengrusakan pada bagian bangunannya saja. “Waktu rapat itu kan pak wakil (menyebut Pandji) sudah jelas, bongkar rata,” tegas Ajat. (jek)