DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Tempat Hiburan Malam Disegel Lagi

post-img

SERANG – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang kembali menyegel tempat hiburan malam (THM) di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kamis (29/12). Penyegelan ini bukan yang pertama kalinya dilakukan Satpol PP.

Penyegelan dilakukan pada THM Star Queen bersama tim gabungan dari Polsek dan Koramil Kramatwatu pukul 09.00 WIB. Saat disegel, suasana depan bangunan Star Q...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan