DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pembinaan Koperasi Diintensifkan

post-img

SERANG – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang sedang mengintensifkan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi untuk mengetahui keaktifan dan persoalan di koperasi.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi dan Petunjuk Teknis Deputi Bidang Perkoperasian Nomor 15 Tahun 2021 tentang pedoman atas kerja pemeriksaan kesehatan koperasi.

Kepala Bidang Koperasi pada Diskoumperindag Kabupaten Serang Mochammad Yagi Susilo mengatakan, dengan adanya peraturan tersebut maka pemerintah daerah wajib melakukan pengawasan kepada koperasi. 

Adapun bentuk pengawasannya mulai dari melakukan pengecekan lapangan, SK kepengu­rusan, kesekretariatan, verifikasi data anggota, kinerja anggota, hingga permasalahan koperasi.

Selain pengawasan, kata Yagi, pihaknya juga melakukan pengecekan kesehatan koperasi mulai dari akta pendirian koperasi, SK penge­sahan, AD/ART, kepengurusan, peraturan khusus yang dimiliki, perubahan anggaran dasar yang bersifat laporan dan laporan pertanggungjawaban.

Kemudian rapat anggota tahunan (RAT) dalam dua tahun terakhir, struktur organisasi, dokumen hasil pemeriksaan secara periodik, buku daftar anggota, hingga NPWP koperasi serta izin usahanya.

“Sekarang kita melakukan sistem OSS (online single submission), kita menyampaikan kepada ko­perasi bahwa izin tersebut harus didaftarkan ke OSS. Jadi, kita bukan hanya melakukan penga­wasan tapi kita juga menyampaikan kepada ko­pe­rasi dan saya ingin koperasi sehat sesuai petunjuk teknis deputi bidang perkoperasian dan maju,” katanya di ruang kerjanya, Selasa (30/8).

Yagi mengatakan, dari 600 koperasi yang tercatat aktif di Kabupaten Serang pihaknya turun langsung melakukan pengawasan minimal dua koperasi dalam sehari. 

“Salah satu fungsi pengawasan agar kita me­ngetahui apakah ada koperasi yang tidak aktif. Tapi, selama kita datangi aktif semua dan koperasinya masih berjalan, namun hanya ada beberapa kendala yang sifatnya masih bisa kita tangani,” ujarnya.(jek)