SERANG - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang membongkar sebanyak 42 lapak pedagang di Pasar Cimol, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Selasa (30/8).
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat. Puluhan lapak pedagang itu berdiri di atas trotoar dan dianggap mengganggu lalu lintas sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Pembongkaran dipimpin oleh Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat bersama Camat Cikande Mohammad Agus.
Ajat mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan sosialisasi berkala melalui tiga tahap kepada para pedagang terkait pelanggaran yang mereka lakukan sehingga harus ditertibkan.
"Maka hari ini penertiban pun dilaksanakan, ada sekitar 42 pedagang yang bangunannya kami bongkar," kata Ajat kepada wartawan.
Dijelaskan Ajat, lokasi lapak pedagang yang berada di atas saluran air dan pinggir jalan ini, menyebabkan terganggunya aliran air sehingga terjadi penumpukan sampah.
Selain itu juga menyebabkan kemacetan sehingga diambilah keputusan dilakukan penertiban. Namun, pihaknya sudah memberikan solusi bagi pedagang yang lapaknya dibongkar dengan pindah ke Pasar Banjar dan Pasar Mambo atau ke lapak yang tersedia di bagian belakang pasar. "Kami sudah sampaikan terkait relokasi ini, karena kami tidak mungkin bisa melakukan penertiban jika tidak memiliki solusi relokasi untuk pedagang," ungkapnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang terkait relokasi para pedagang.
Pada penertiban di Pasar Cimol ini, pihaknya menerjunkan 91 personel ditambah bantuan dari kepolisian 70 personel dan TNI 20 personel.
Selanjutnya, kata Ajat, pihaknya juga akan melakukan pembongkaran di Pasar Banjar, Mambo dan Pasar Ciherang, sama seperti di Pasar Cimol. Saat ini pihaknya juga tengah mencari solusi terkait relokasi pedagang.
Camat Cikande Mohammad Agus mengatakan, pihaknya bersama aparat desa serta dibantu Polsek Cikande bakal membentuk tim satgas pengamanan sepanjang jalur eks lapak pedagang. "Supaya tidak ada lagi pedagang yang mendirikan lapak di lokasi itu lagi," tambahnya. (drp/jek)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
