DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Puluhan Lapak Pedagang Dibongkar

post-img

SERANG - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang mem­bong­kar sebanyak 42 lapak pedagang di Pasar Cimol, Desa Cikande, Kecamatan Ci­kande, Selasa (30/8).

Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat. Puluhan lapak pedagang itu ber­diri di atas trotoar dan dianggap meng­ganggu lalu lintas sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). 

Pembongkaran dipimpin oleh Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat bersama Camat Cikande Moham­mad Agus.

Ajat mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan sosialisasi berkala me­lalui tiga tahap kepada para pedagang terkait pelanggaran yang mereka lakukan sehingga harus ditertibkan.

"Maka hari ini penertiban pun dilak­sanakan, ada sekitar 42 pedagang yang bangunannya kami bongkar," kata Ajat kepada wartawan.

Dijelaskan Ajat, lokasi lapak pedagang yang berada di atas saluran air dan pinggir jalan ini, menyebabkan terganggunya aliran air sehingga terjadi penumpukan sampah.

Selain itu juga menyebabkan kemacetan sehingga diambilah keputusan dilakukan penertiban. Namun, pihaknya sudah memberikan solusi bagi pedagang yang lapaknya dibongkar dengan pindah ke Pa­sar Banjar dan Pasar Mambo atau ke lapak yang tersedia di bagian belakang pasar. "Kami sudah sampaikan terkait relokasi ini, karena kami tidak mungkin bisa mela­kukan penertiban jika tidak memiliki solusi relokasi untuk pedagang," ung­kapnya. 

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi UMKM Perindus­trian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang terkait relokasi para pedagang.

Pada penertiban di Pasar Cimol ini, pihaknya menerjunkan 91 personel ditambah bantuan dari kepolisian 70 personel dan TNI 20 personel.

Selanjutnya, kata Ajat, pihaknya juga akan melakukan pembongkaran di Pasar Banjar, Mambo dan Pasar Ciherang, sama seperti di Pasar Cimol. Saat ini pihaknya juga tengah mencari solusi terkait relokasi pedagang.

Camat Cikande Mohammad Agus me­ngatakan, pihaknya bersama aparat desa serta dibantu Polsek Cikande bakal membentuk tim satgas pengamanan sepanjang jalur eks lapak pedagang. "Supaya tidak ada lagi pedagang yang mendirikan lapak di lokasi itu lagi," tambahnya. (drp/jek)