DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Cegah Kebocoran Pendapatan

post-img

Wajib QRIS: Pedagang melayani pembeli di salah satu pasar rakyat di Kota Cilegon. Mulai 2027, Disperindag Kota Cilegon bakal mewajibkan pembayaran retribusi dan sewa kios menggunakan QRIS.

Bayar Retribusi Pasar Wajib Lewat QRIS

CILEGON – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon bakal mewajibkan pembaya...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan